Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Mendapatkan pekerjaan baru merupakan berita yang sangat menggembirakan dan juga membuat tidak sabar untuk langsung bergabung dan berkerja untuk perusahaan tersebut. Tak jarang, para calon pegawai terburu-buru untuk menandatangi kontrak kerja tanpa membaca lebih detail karena tidak sabar untuk bergabung dengan perusahaan tersebut.

Padahal, kontrak kerja merupakan hal yang penting yang harus diperhatikan sebelum Anda menandatanginnya untuk memastikan semua hal yang tercantum benar adanya seperti yang sudah didiskusikan sebelumnya. Sadar atau tidak, tanda tangan kontrak berurusan dengan hukum yang tidak bisa Anda anggap remeh. Sekali tanda tangan, tandanya Anda sudah setuju dengan apa yang tertulis pada surat tersebut.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, yuk perhatikan 5 hal penting berikut ini sebelum menandatangani kontrak kerja.

1. Nama dan jabatan

Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pastikan nama dan jabatan yang tercantum dalam kontrak kerja tersebut sudah benar sesuai dengan data pribadi Anda dan juga yang sudah didiskusikan sebelumnya. Pastikan nama Anda tertulis lengkap dengan jabatan yang sudah dibicarakan.

2. Hubungkan jabatan dengan job description

Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Di setiap kontrak kerja pasti ada detail job description yang dituliskan. Selain membaca jabatan, sangat penting hukumnya untuk membaca jobdesc dengan detail dan kaitkan hal tersebut dengan jabatan yang Anda miliki. Sebelum tanda tangan, pastikan terlebih dahulu apakah jobdesc yang dituliskan sudah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dan juga apakah jobdesc tersebut sesuai dengan jabatan yang Anda miliki? Meskipun Anda sangat butuh pekerjaan ini, namun Anda tetap memiliki hak untuk berpendapat dan juga mengajukan keberatan jika ada hal yang tidak sesuai.

3. Gaji dan benefit

Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Setelah membaca jabatan dan tugasnya dengan baik, sekarang perhatikan kembali gaji dan benefit yang ditawarkan. Apakah sudah sesuai dengan kesepakatan? Pastikan juga tunjangan dan benefit yang tadinya sudah diiming-imingkan tertulis jelas dalam kontrak kerja tersebut.

4. Masa berlaku kontrak kerja

Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Ada beberapa jenis kontrak kerja, yaitu dengan waktu tertentu atau tanpa waktu tertentu. Nah, penting hukumnya untuk memperhatikan jenis kontrak kerja yang akan Anda tanda tangani ini. Apakah hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu? Jika iya, pastikan Anda sudah menerima konsekuensinya dan kembali mem-follow up atasan Anda untuk kelanjutan kontrak kerja di saat kontrak tersebut sudah habis.

5. Hak dan kewajiban

Perhatikan 5 Hal Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak kalah penting yang harus Anda baca dengan teliti. Bacalah berbagai hak yang Anda dapatkan, misalkan bonus, cuti, dan juga berbagai kompensasi lainnya. Jangan lupa juga kewajiban Anda untuk menjaga dan merawat berbagai fasilitas kantor. Untuk pemutusan kerja jangka panjang ataupun keputusan untuk pindah kerja, jangan lupa juga untuk mengetahui berapa lama waktu maksimal Anda untuk memberikan surat resign sebelum akhirnya Anda benar-benar keluar dari perusahaan tersebut.

Yuk teliti dalam menandatangi kontrak kerja!

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pesan Ruangan Sekarang