6 Perbedaan Komisaris dan Direktur dalam Perusahaan

Sumber foto : Freepik

Keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja optimal para karyawan saja  namun dibalik tersebut, biasanya ada pimpinan yang siap sedia menjalankan segala tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas hariannya. Untuk mewujudkan segala tujuan yang hendak dicapai perusahaan maka harus didukung oleh seluruh jajaran manajemen suatu perusahaan yang meliputi dewan direksi dan dewan komisaris serta stakeholders lainnya. Bicara soal pimpinan perusahaan, apakah Anda tahu perbedaan komisaris dan direktur? Banyak yang masih kurang paham terhadap tugas, tanggung jawab dan fungsi dari direktur dan komisaris, padahal kedua posisi ini sebenarnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang berbeda. Simak yuk apa saja perbedaan komisaris dan direktur dalam perusahaan! 

1. Komisaris Adalah

business-team-meeting-asian-caucasian-executives_79405-4476

Sumber foto : Freepik

Dalam perusahaan, komisaris merupakan jabatan yang tertinggi. Komisaris memiliki tugas untuk mengawasi seluruh aktivitas yang terjadi. Tidak hanya sebagai pimpinan atau pengawas tertinggi dalam perusahaan, umumnya komisaris memiliki perusahaan atau pemilik saham di perusahaan tersebut. Selain mengawasi segala kegiatan perkantoran, komisaris juga bekerjasama dengan Direksi dan bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan serta membawahi bawahan secara efektif.

2. Tugas Komisaris

group-asian-business-people-sitting-around-meeting-table-talking_1098-18575

Sumber foto : Freepik

Berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), tugas komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijakan yang akan dilakukan oleh perusahaan dan dapat memberikan nasihat kepada Direksi dengan tujuan sesuai dengan kepentingan perusahaan. Dalam memberikan nasihat kepada Direksi, Komisaris wajib melakukannya dengan itikad baik, kehati-hatian dan bertanggung jawab demi kepentingan Perseroan. Komisaris pun turut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan. Jika Komisaris yang bersangkutan terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

3. Fungsi Komisaris

focused_178413164-stock-photo-asian-business-people-talking-meeting

Sumber foto : Freepik

Fungsi Komisaris adalah sebagai pengawas dan dan pemberi nasihat untuk keberlangsungan perusahaan maka dengan kata lain, Komisaris tidak bertugas untuk menjalankan operasional perusahaan. Hal inilah yang paling utama membedakan Komisaris dan Direksi dalam suatu perusahaan. Di dalam Komisaris bisa jadi bukan hanya terdiri dari 1 orang saja tetapi bisa terdiri dari beberapa anggota.

4. Direktur

group-asian-business-people-team-meeting-modern-office-working-design-planning-ideas-concept_35752-1227

Sumber foto : Freepik

Direktur adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin suatu perusahaan pemerintah, swasta, atau lembaga-lembaga lainnya. Kepemimpinan lembaga perusahaan yang kemudian disebut instansi Perseroan Terbatas (PT), dipimpin oleh Direktur. Direktur diangkat dan diberhentikan dengan persetujuan dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang kemudian dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dicatatkan dalam daftar wajib perusahaan atas pergantian direktur. Dalam pengangkatan direktur diusulkan oleh anggota RUPS yang memiliki wewenang untuk mengusulkan direktur.

5. Tugas Direktur

asian-recruitment-team-hiring-candidate-job-interview_79405-3725

Sumber foto : Freepik

Peraturan mengenai direktur terdapat dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dalam Undang-Undang tersebut dijabarkan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab direksi. Secara garis besar, umumnya direktur memiliki tugas untuk memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan. Direktur juga bertugas untuk memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer) atau wakil direktur. Dalam perusahaan, tugas direktur mencakup laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan serta memberi persetujuan terhadap anggaran tahunan perusahaan. 

6. Fungsi Direktur

diversity-asian-business-team-with-coffee-front-office_79405-12075

Sumber foto : Freepik

Kalau di point sebelumnya dibahas bahwa fungsi Komisaris adalah sebagai pengawas dan pemberi nasihat untuk keberlangsungan perusahaan, fungsi direktur adalah mengambil keputusan serta mengontrol operasional perusahaan. Kedua jabatan struktural dalam perusahaan tersebut bertugas untuk saling melengkapi dan bukan untuk bertentangan satu sama lain. Setiap jabatan pastinya memiliki tanggung jawab masing-masing, sehingga perusahaan bisa mencapai tujuan bersama dalam waktu yang cepat. 

 

Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini

Pasang Iklan di XWORK

Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di [email protected] ya.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pesan Ruangan Sekarang