Perhatikan 6 Hal Ini Saat Hendak Mengajukan Resign
|Salah satu langkah untuk terus berkembang adalah dengan menapaki jalan satu per satu, seperti halnya para generasi milenial yang dikenal dengan kutu loncat alias sering berpindah pekerjaan dari satu ke yang lainnya. Di satu sisi, bisa dibilang bahwa menjadi kutu loncat merupakan hal yang negatif, namun jika waktunya tepat dan memang sudah menyelesaikan semua tanggung jawab, rasanya resign atau berpindah kantor bukanlah suatu hal yang negatif namun perubahan positif karena berani untuk keluar dari zona nyaman.
Nah, untuk Anda yang hendak berpikiran untuk resign, yuk perhatikan hal berikut.
1. Pastikan sudah mendapatkan pekerjaan pengganti
Saat memutuskan untuk resign, pastikan Anda sudah memiliki visi ke depannya apa yang akan Anda lakukan, bahkan, lebih baik lagi jika Anda sudah mendapatkan pekerjaan baru. Jika memang Anda berani mengambil resiko untuk resign walau belum mendapatkan pekerjaan baru, pastikan Anda memiliki tabungan atau bahkan pegangan untuk ke depannya.
2. Pastikan sudah mendapatkan kontrak kerja yang baru
Jika Anda memutuskan resign demi bergabung dengan perusahaan lain, pastikan Anda tidak hanya mendapatkan jawaban diterima dari perusahaan tersebut, namun ada baiknya untuk menandatangi kontrak kerja langsung dengan perusahaan baru tersebut. Dengan begitu, barulah Anda bisa bernafas lega dan melangkah dengan lebih mantap.
3. Jangan terburu-buru memberitahukan seisi kantor
Setelah mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan yang baru, janganlah terburu-buru atau bergegas untuk memberitahukan seisi kantor, namun ada baiknya Anda memastikan dulu bahwa Anda sudah mematuhi berbagai peraturan untuk pengajuan resign.
4. Baca kembali kontrak kerja dengan perusahaan lama mengenai peraturan pengajuan resign
Untuk mempermudah langkah Anda dalam resign, pastikan terlebih dahulu Anda membaca kembali kontrak kerja Anda dengan perusahaan lama. Apakah Anda harus one month notice atau bahkan wajib menyelesaikan ini-itu demi mendaptakan izin untuk resign. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah mengambil langkah dan tau bersikap kepada atasan untuk mengajukan resign karena Anda sudah mematuhi peraturannya.
5. Pastikan tanggung jawab sudah selesai
Selain memastikan bahwa Anda sudah mengikuti peraturan dalam kontrak kerja, pastikan kembali bahwa Anda sudah menyelesaikan tanggung jawab yang diajukan kepada Anda dalam waktu dekat ini. Misalnya adalah meng-handle sebuah proyek besar atau bahkan menangani suatu klien, pastikan projek tersebut sudah selesai dan clear saat Anda hendak memutuskan untuk resign.
6. Tak perlu memberitahukan perusahaan baru sampai akhirnya benar-benar resign
Perlu Anda ketahui bahwa terkadang perusahaan rela melakukan berbagai hal demi mempertahankan karyawan terbaiknya, salah satunya adalah menghubungi calon kantor baru Anda dan mengajukan banding. Oleh karena itu, jika memang Anda sudah merasa mantap dan yakin dengan kantor yang baru, usahakan tak perlu memberitahukan pihak-pihak di kantor lama Anda ke mana Anda pindah. Biarlah mereka mengetahuinya sendiri seiring berjalannya waktu agar tidak ada yang menghambat.
Yuk pertimbangkan yang terbaik!