6 Prosedur Pendirian Koperasi di Indonesia
|Sumber foto : Freepik
Bicara soal koperasi, rasanya sudah tak asing lagi yaa untuk masyarakat di Tanah Air. Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Organisasi ini berperan penting dalam peningkatan kualitas hidup anggota nya maupun masyarakat. Salah satu kontribusi koperasi untuk Negeri adalah mewujudkan tercapainya kesejahteraan sosial karena bagi usaha kecil, dengan adanya koperasi maka mereka dapat memperoleh modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama. Anda tertarik mendirikan koperasi? Simak artikel berikut ini!
1. Lakukan Perencanaan
Sumber foto : Freepik
Selayaknya saat hendak mendirikan badan usaha atau organisasi, tahap pertama yang dilakukan adalah perencanaan. Koperasi merupakan salah satu organisasi ekonomi dimana melibatkan minimal 20 anggota (untuk koperasi primer) dan terdapat pula calon pengurus serta pengawas di dalamnya.
Sebagai tahap perencanaan, Anda dan anggota koperasi lainnya harus menentukan tempat kedudukan koperasi dan menentukan nama koperasi (untuk nama paling sedikit 3 kata setelah frasa koperasi). Bahas pula mengenai modal (minimal dari simpanan pokok, bisa ditambah simpanan wajib, hibah) dalam perencanaan.
2. Siapkan Dokumen-Dokumen Berikut Ini!
Sumber foto : Freepik
Nah, setelah melakukan perencanaan tersebut maka Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen ini! Pertama, siapkan daftar nama pendiri koperasi, nama koperasi (paling sedikit 3 kata setelah frasa koperasi) dan tempat kedudukan, kemudian sertakan pula maksud dan tujuan serta bidang usaha koperasi yang Anda dirikan.
Jangan lupa mengenai ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdirinya koperasi, pembagian sisa hasil usaha dan sanksi. Oh iya, setelah nama koperasi diajukan, selanjutnya notaris mengkonfirmasi penetapan nama koperasi pada Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (Sisminbhkop).
3. Rapat Pendirian Koperasi
Sumber foto : Freepik
Setelah memenuhi persyaratan dokumen tersebut, selanjutnya Anda harus menggelar rapat pendirian koperasi. Rapat ini harus dihadiri minimal 20 orang peserta, pejabat penyuluh dari dinas setempat atau kementerian, notaris dan rapat ini dipimpin oleh pimpinan dan sekretaris yang ditunjuk para pendiri. Dalam agendanya, rapat ini membahas perihal pemilihan pengurus dan pengawas serta membahas masa baktinya.
Kemudian, dalam rapat pun dibahas mengenai rancangan anggaran dasar yang dimana hasilnya dibuat dalam notulen yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan Anggaran Dasar Koperasi. Notaris yang hadir dalam rapat bertugas untuk mencatat kesepakatan tentang pokok-pokok hasil pembahasan dalam rapat pendirian. Pokok-pokok hasil pembahasan dirumuskan dalam Akta Pendirian Koperasi.
4. Pengajuan Akta Pendirian Koperasi
Sumber foto : Freepik
Koperasi yang telah memperoleh persetujuan nama wajib mengajukan permohonan Akta Pendirian dalam waktu paling lama 30 hari. Permintaan pengesahan Akta Pendirian Koperasi membutuhkan kelengkapan persyaratan seperti berikut ini : 2 rangkap akta pendirian koperasi yang satu di antaranya bermaterai.
Lalu, siapkan berita acara rapat pendirian koperasi termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan apabila ada bukti penyetoran modal minimal sebesar simpanan pokok dan rencana awal kegiatan usaha koperasi. Anda diharuskan mengisi sejumlah isian juga oleh Sisminbhkop.
5. Verifikasi Dokumen Permohonan
Sumber foto : Freepik
Lampiran permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi yang diajukan oleh pemohon kemudian diserahkan ke Sisminbhkop untuk selanjutnya diperiksa dan diteliti oleh pejabat berwenang. Bila dokumen sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, pejabat yang berwenang menerbitkan tanda terima kepada pemohon.
Berkas dokumen dan surat tanda terima ini disimpan oleh notaris. Namun perlu diingat bahwa permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi pun dapat ditolak bila tak melengkapi sejumlah persyaratan yang ada. Jadi perhatikan betul-betul dan jangan sampai ada yang tertinggal ya.
6. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Sumber foto : Freepik
Keputusan pengesahan Akta Pendirian Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM rampung dalam jangka waktu paling lama 7 hari sejak format isian akta pendirian dan dokumen yang diserahkan ke Kementerian melalui Sisminbhkop dinyatakan lengkap dan benar. Notaris bisa langsung mencetak Surat Keputusan Menteri terkait pengesahan Akta Pendirian Koperasi ini.
Sebagai tahap akhir, Anda wajib menyampai kan salinan keputusan pengesahan Akta Pendirian Koperasi kepada Dinas (provinsi, kabupaten atau kota) di lokasi kedudukan koperasi. Setelah tahap ini usai, koperasi yang Anda dirikan siap menjadi pondasi untuk memperkuat perekonomian rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.
Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini
Pasang Iklan di XWORK
Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di [email protected] ya.