Cuti merupakan sebuah hak yang wajib diambil oleh setiap karyawan perusahaan. Setiap perusahaan memberikan jumlah cuti yang berbeda-beda untuk karyawannya, namun tetap sesuai dengan jatah cuti standar di Indonesia, yaitu 12 hari per tahun.
Banyak karyawan yang menggunakan cuti untuk berlibur atau sekedar bersantai di rumah. Apapun kegiatan Anda, cuti merupakan sebuah hak yang perlu diambil untuk kesejahteraan yang berhubungan dengan produktivitas serta kesehatan psikis setiap karyawan.
Yuk kita bahas berbagai jenis cuti yang ada di sebagian besar perusahaan!
Cuti tahunan
Nah, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cuti yang pasti didapatkan dan ditawarkan oleh setiap perusahaan adalah cuti tahunan. Setiap perusahaan memberikan jatah cuti tahunan yang berbeda-beda dengan regulasi yang berbeda-beda pula. Ada perusahaan yang membebaskan Anda untuk mengambil jatah cuti dalam jumlah banyak dalam satu waktu, namun ada juga yang membatasi jumlah hari cuti setiap bulannya. Nah, sisa cuti tahunan ini biasanya bisa hangus atau bisa diuangkan, tergantung dengan regulasi perusahaan masing-masing.
Cuti sakit
Jika Anda merasa kurang enak badan atau bahkan sampai mengalami perawatan intensif, jangan khawatir, cuti tahunan Anda tidak akan dipotong karena rata-rata perusahaan memberikan cuti sakit untuk apra karyawannya.
Selain itu, beberapa perusahaan juga memberikan cuti datang bulan untuk karyawan perempuan pada hari pertamanya.
Cuti melahirkan
Setiap karyawan yang sedang hamil sudah diberikan jatah cuti melahirkan, yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Dalam jangka waktu cuti melahirkan ini, perusahaan akan tetap menggaji Anda.
Cuti alasan penting
Nah, tentunya, dalam masa pekerjaan Anda pasti ada waktu-waktu penting yang mewajibkan Anda untuk absen dari kantor. Pernikahan diri sendiri, menikahkah anak, mengkhitankan anak, membaptiskan anak, menghadiri keluarga yang meninggal, atau bahkan saat istri melahirkan merupakan beberapa jenis cuti dengan alasan penting yang tidak memotong jatah cuti Anda, alias cuti dibayar. Setiap perusahaan pasti memiliki regulasi dan peraturannya masing-masing terhadap cuti alasan penting ini, oleh karena ini ada baiknya untuk menanyakan jelas kepada HRD perusahaan Anda mengenai hal ini.
Cuti bersama
Bagi karyawan yang bekerja di perusahaan swasta, ikut mengambil cuti saat waktu cuti bersama memang tetap memotong jatah cuti Anda, namun, ketentuan cuti bersama tersebut adalah meluluhkan approval cuti Anda di waktu tersebut. Dengan kata lain, saat Anda mengajukan cuti dalam waktu cuti bersama, sudah pasti cuti Anda diapprove meski jatah cuti tahunan Anda harus dipotong.
Untuk Anda yang masih kesulitan menemukan ruang kantor atau ruang meeting yang sesuai dengan kebutuhan, sekarang sudah ada XWORK yang bisa menemukannya untuk Anda. Hanya perlu akses XWORK melalui website XWORK atau langsung dapatkan aplikasinya di iOS atau Android. Selain itu, ada banyak review ruangan meeting dan ruang kantor yang paling direkomendasikan di blog XWORK!
All images: pexels.com