X

7 Pentingnya Izin Usaha untuk Bisnis Anda

Sumber foto : Freepik

Membangun bisnis diperlukan berbagai persiapan, salah satunya adalah modal.  Sebagai pengusaha, anda dapat mengajukan peminjaman modal ke perbankan atau pun koperasi. Tahukah anda bahwa salah satu syarat peminjaman modal adalah kepemilikan Izin Usaha? Sebelumnya terdapat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kemudian, Izin Usaha menggantikan fungsi dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tersebut. Apa saja pentingnya Izin Usaha bagi keberlangsungan bisnis Anda?

1. Mendapat Perlindungan Hukum

Sumber foto : Freepik

PT adalah bentuk usaha yang memiliki izin usaha. Badan usaha ini disahkan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sehingga menguntungkan karena lebih aman secara hukum. PT atau Perseroan Terbatas adalah perusahaan berbadan hukum  yang pendiriannya harus sesuai dengan peraturan tertulis dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimiliki oleh minimal dua orang (Direktur dan Komisaris) dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. 

2. Sebagai Syarat Mengikuti Tender dan Lelang

Sumber foto : Freepik

Perihal akses fleksibilitas saat menjalankan bisnis, memiliki izin usaha untuk bisnis anda berarti anda mempunyai kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya yang lebih luas dan beragam. Keuntungan lainnya bila seseorang mengantongi izin usaha, maka kepemilikan terhadap perusahaan akan berbentuk ke dalam kepemilikan saham. Kebanyakan proyek tender dari pemerintah maupun swasta hanya menerima partisipasi dari perusahaan yang sudah memiliki izin usaha. Terutama proyek yang bernilai besar. 

3. Menunjang Pengembangan Usaha ke Taraf Internasional

Sumber foto : Freepik

Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang tentunya sudah mengantongi izin usaha dapat mendirikan perusahaan dengan melibatkan penanaman modal asing (PMA). Dalam PMA (Penanaman Modal Asing), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi penanam modal apabila ingin membuat perseroan terbatas di Indonesia. Pertama, penuhi kelengkapan akta pendirian perseroan terbatas, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk pengesahan badan hukum perseroan terbatas, serta tak lupa NPWP perusahaan. Kekayaan bersih penanam modal lebih dari Rp. 10.000.000.000 namun tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 50.000.000.000 serta total nilai investasi lebih dari Rp. 10.000.000.000. 

4. Proses Pengajuan Mudah

Sumber foto : Freepik

Proses pembuatan izin usaha mudah karena anda dapat mengaksesnya dimanapun dan kapanpun, cukup lewat sistem Online Single Submission atau sistem OSS menjadi terobosan yang ditawarkan Pemerintah supaya para pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan mudah dan cepat. Atau, anda dapat menggunakan layanan jasa yang menawarkan pembuatan PT. Tentunya dengan kepemilikan PT, izin usaha dapat anda kantongi. XWORK saat ini menawarkan promo menarik yaitu jasa pembuatan PT lengkap dengan alamat virtual office yang berlokasi strategis di Jakarta serta fasilitas-fasilitas menarik guna menunjang bisnis Anda. Daftar segera disini!

5. Sarana Promosi Produk dan Jasa Bisnis Anda

Sumber foto : Freepik

Instansi-instansi pemerintah membuka peluang bagi anda, para pelaku usaha, untuk mempromosikan secara individu dan membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Momen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi produk dan jasa kepada sasaran pasar yang lebih luar. Setelah pengajuan Izin Usaha, Anda kemudian mengajukan Izin Komersial. Fungsinya adalah untuk pelaku usaha atau badan usaha dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus, contohnya adalah bila perusahaan Anda melakukan produksi makanan atau obat-obatan.

6. Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Sumber foto : Freepik

Untuk beberapa jenis usaha yang berfokus pada pengembang perumahan dan produksi, kegiatannya berkaitan erat dengan tender suatu proyek. Tender merupakan tawaran resmi dan terstruktur untuk mencari mitra yang mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang dan jasa. Syarat bagi pelaku usaha untuk mendapatkan tender adalah para peminat harus memiliki bukti legalitas, seperti izin usaha. Kepemilikan izin usaha yang merupakan bukti legalitas menjadi sangat penting bagi anda yang melakukan bisnis. 

7. Pengajuan Peminjaman Modal Lebih Mudah

Sumber foto : Freepik

Sebagai upaya pengembangan bisnis, anda dapat menambah cabang toko dari bisnis yang anda bangun. Dalam upaya meningkatkan usaha yang anda miliki, tidak terlepas dari tambahan atau dibutuhkan suntikan modal dari perbankan. Nah, sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha disyaratkan adanya izin usaha.  Selain itu, anda dapat meminjam modal dari koperasi. Namun, salah satu persyaratan yang harus anda penuhi apabila hendak melakukan peminjaman dana ke koperasi adalah memiliki izin usaha. 

 

XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office (VO) berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini 

Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini

Pasang Iklan di XWORK

Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di cs@xwork.co ya.