X

7 Fungsi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi Pelaku Usaha

Sumber foto : Freepik

Sebagai pelaku usaha, penting sekali bagi Anda memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Fungsi NPWP dalam perpajakan adalah sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP sebaiknya dimiliki paling lambat satu bulan setelah usaha dijalankan. Memiliki kartu NPWP mendatangkan berbagai manfaat dan fungsinya pun tak main-main, membawa sejumlah kemudahan bagi bisnis yang Anda jalani, salah satunya perolehan Izin Usaha yang nantinya, dapat membantu Anda dalam peminjaman modal untuk bisnis. Penasaran apa saja fungsi NPWP bagi pelaku usaha? 

1. Pembuatan PT dan CV

Sumber foto : Freepik

NPWP adalah salah satu persyaratan bagi Anda yang hendak mendirikan PT dan CV. Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) akan dikeluarkan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setelah semua syarat dokumen telah dilengkapi. KPP bertugas untuk memeriksa data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan, status NPWP serta memastikan ada tidaknya tunggakan pajak pada NPWP pribadi masing-masing pengurus dan pemegang saham. Pastikan data pribadi Anda sudah lengkap dan Anda tidak memiliki laporan pajak yang belum terlapor. Sebaiknya, Anda memastikan bahwa SPT Tahunan dan data pribadi sudah terlapor dengan baik.

2. Pengajuan Pinjaman Modal Lebih Mudah

Sumber foto : Freepik

Sebagai upaya pengembangan bisnis, Anda dapat merasakan manfaat dari kepemilikan NPWP salah satunya perihal perolehan modal yang lebih mudah. Dalam upaya meningkatkan usaha yang anda miliki, tidak terlepas dari tambahan atau dibutuhkan suntikan modal dari perbankan. Nah, sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha disyaratkan adanya izin usaha.  Selain itu, anda dapat meminjam modal dari koperasi. Namun, salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi apabila hendak melakukan peminjaman dana ke koperasi adalah memiliki izin usaha yang dimana, saat proses pengurusan izin usaha membutuhkan NPWP sebagai dokumen penunjangnya. 

3. Persyaratan Administrasi

Sumber foto : Freepik

NPWP berfungsi bagi Anda tatkala hendak melakukan proses administrasi mulai dari membuka rekening bank, membuat paspor, rekening koran, rekening dana nasabah dan administrasi pajak final. Nah, bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman kredit ke bank untuk menunjang bisnis, NPWP merupakan salah satu syarat yang harus Anda penuhi. NPWP menjadi bukti untuk memeriksa apakah calon debitur taat pajak atau sebaliknya. Dengan NPWP akan memudahkan Anda dalam proses pengajuan kredit di bank seperti Kredit kepemilikan rumah (KPR), Kartu kredit, Kredit tanpa agunan (KTA), Kredit multiguna, Kredit kendaraan bermotor.

4. Pendaftaran Merek Dagang

Sumber foto : Freepik

Jika Anda ingin mendaftarkan merek bagi produk yang Anda miliki, kepemilikan NPWP adalah salah satu syaratnya. Merek merupakan alat promosi bagi produsen barang atau jasa untuk menjajakan produk dengan merek yang telah didaftarkan. Terdapat sejumlah langkah yang harus dilalui tatkala hendak mendaftarkan merek dagang. Selain persyaratan NPWP (dalam bentuk fotokopi), Anda diminta untuk mengisi biodata berisi nama, alamat dan kewarganegaraan dari pemohon (perusahaan atau Perorangan) sertakan pula fotokopi KTP. Kemudian, siapkan 30 contoh merek berukuran maksimal 9 x 9 cm, minimal 2 x 2 cm dan daftar barang atau jasa yang diberi merek. 

5. Mencegah Tarif Pajak Tinggi

Sumber foto : Freepik

Salah satu fungsi dari NPWP adalah menghindari Anda dari tarif pajak tinggi. Pemilik NPWP tidak akan dikenakan tarif pajak tinggi seperti halnya yang dikenakan untuk yang tidak mempunyai NPWP. Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, wajib pajak yang terkena PPh Pasal 21 akan lebih besar 20% ketimbang yang memiliki NPWP. Untuk tarif PPh Pasal 23, pembayaran pajaknya menjadi dua kali lipat. Untuk menghindari tarif tersebut, sebaiknya Anda selaku pelaku usaha memiliki NPWP ya.

6. Perolehan Insentif

Sumber foto : Freepik

Tahukah Anda bahwa pemerintah kerap mengadakan program pemutihan pajak atau pemotongan pajak (tax holiday). Pemotongan PPh (Pajak Penghasilan) diartikan sebagai kegiatan memotong sejumlah pajak yang terutang dari keseluruhan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak. Pemotongan pajak ini dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan pembayaran terhadap penerima penghasilan. Perusahaan yang Anda miliki sebagai pelaku usaha dapat memanfaatkan momen ini, namun syaratnya Anda harus punya NPWP. 

7. Untuk Proses Restitusi

Sumber foto : Freepik

Dalam proses pengurusan pajak tak jarang wajib pajak membayarkan kewajibannya melebihi dari ketentuan. Manfaat kartu NPWP adalah Anda dapat meminta kelebihan uang tersebut, prosesnya disebut dengan nama restitusi. Restitusi adalah permohonan pengembalian pembayaran pajak yang diajukan wajib pajak kepada negara apabila pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran atau penjualan dan berhak pula atas kompensasi kelebihan pajak.

 

XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office (VO) berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini 

Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini

Pasang Iklan di XWORK

Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di cs@xwork.co ya.