X

6 Syarat Mendirikan Firma di Indonesia

Sumber foto : Freepik

Tak hanya PT dan CV, ada bentuk badan usaha lain di Indonesia yang patut ketahui yaitu Firma. Badan usaha ini digunakan oleh kantor profesional seperti Law Firm, kantor akuntan publik, dan konsultan pajak. Namun, tak menutup kemungkinan kalau firma digunakan juga untuk usaha perdagangan. Firma merupakan suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Tahukah Anda jika salah satu keuntungan mendirikan firma adalah Anda dan rekan-rekan akan lebih mudah memperoleh modal dan pinjaman modal. Menarik sekali bukan? Mari simak 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan firma di Indonesia! 

1. Bentuk Sekutu Sejumlah 2 Orang Atau Lebih

Sumber foto : Freepik

Ketika Anda hendak mendirikan firma, ketahuilah bahwa jumlah pendiri perusahaan minimal 2 orang atau lebih karena badan usaha ini merupakan  bentuk dari kerjasama dua orang atau lebih yang akan bertanggung jawab dan menanggung resiko bersama. Pengurus firma diangkat dan ditetapkan oleh pendiri. Tak hanya pendiri dan pengurus, di firma ada istilah persero. Persero adalah seseorang yang ikut menanam saham pada firma atau pemegang saham. 

2. Tentukan Nama Firma

Sumber foto : Freepik

Jangan lupa tentukan nama firma. Penentuannya tidak bisa diputuskan oleh satu orang saja melainkan, harus ada kesepakatan antara beberapa orang yang berada dalam persekutuan firma. Ketentuan nama untuk firma tidak dipersulit dengan adanya sejumlah peraturan layaknya Perseroan Terbatas (PT).  Pastikan juga bahwa nama badan usaha firma yang Anda pilih bisa menjadi identitas atau representasi dari jasa atau produk yang anda jual.

3. Surat Keterangan Domisili Firma

Sumber foto : Freepik

Anda harus mengajukan permohonan surat keterangan domisili firma ke Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan atau keberadaan alamat perusahaan yang jelas dan mudah untuk ditemukan. Kelengkapan yang dibutuhkan untuk memperoleh surat keterangan domisili firma antara lain fotokopi kontrak atau sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha, surat keterangan dari pemilik gedung apabila berdomisili di gedung perkantoran atau pertokoan dan fotokopi PBB serta bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di Ruko. 

4. Rancang Tujuan Utama Firma

Sumber foto : Freepik

Saat awal mendirikan sebuah firma, tujuan badan usaha Anda pun akan diminta. Pastikan Anda sudah merancang tujuan yang spesifik dan jelas. Tujuan badan usaha yang Anda rumuskan ini tidak boleh ada satu point pun yang bertentangan dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Maksud dan tujuan firma yang Anda rancang dapat dibuat sespesifik mungkin dan tentu saja Anda dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya selama masih tak melanggar Peraturan dan Undang-Undang, ya. 

5. Akta Pendirian

Sumber foto : Freepik

Sama halnya dengan badan hukum lain seperti CV dan PT, mendirikan firma juga harus dilengkapi dengan akta pendirian. Proses pendaftaran hingga selesai akta pendirian bergantung pada notaris yang mengurusnya, jangka waktunya bisa cepat dan bisa langsung Anda gunakan untuk membuat dokumen lain yang menguatkan pendirian firma. Untuk mengajukan akta pendirian firma, Anda harus menyiapkan fotokopi KTP dan data dari anggaran dasar firma.

6. NPWP Firma

Sumber foto : Freepik

Anda harus membangun firma menjadi badan usaha yang taat dalam kewajiban pajaknya. Kewajiban pajak firma ini akan lebih mudah dijalankan jika sudah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Kelengkapan surat yang harus dilampirkan dalam pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) antara lain melampirkan bukti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas sewa gedung, pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan kepemilikan atau bukti sewa atau kontrak tempat usaha.

 

XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office (VO) berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini 

Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini

Pasang Iklan di XWORK

Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di cs@xwork.co ya.