Sumber foto : Freepik
Dengan adanya penanaman modal asing di Tanah Air diharapkan dapat mendukung perekonomian nasional untuk menjadi lebih maju dan stabil. Sesuai dengan namanya, PMA merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, mencakup penggunaan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Mengacu pada perseorangan, badan usaha, dan atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di Indonesia. Cari tahu yuk bentuk PMA (Penanaman Modal Asing) yang ada di Indonesia!
1. Joint Venture
Sumber foto : Freepik
Joint Venture merupakan sebuah kesatuan perusahaan atau korporasi yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih dengan tujuan menyatukan sumber daya untuk menjalankan aktivitas ekonomi atau proyek tertentu secara bersama-sama. Sebagaimana diacu pada UU No. 25/2007, perusahaan Joint Venture masuk ke dalam kategori penanaman modal asing (PMA). Ini adalah salah satu bentuk PMA yang merupakan hasil kerjasama dari pemodal asing dan pemilik modal dalam negeri atau pemilik modal nasional. Contoh Joint Venture di Indonesia ialah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia yang merupakan gabungan dari PT Nestle S.A sebagai pihak luar dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. sebagai pihak dari dalam negeri.
2. Joint Enterprise
Sumber foto : Freepik
Joint Enterprise adalah bentuk kerja sama antara perusahaan nasional dengan perusahaan asing, disebut juga sebagai bentuk kerja sama antar perusahaan. Kalau begitu, apa perbedaan Joint Enterprise dan Joint Venture? Dalam Joint Enterprise, terjadi kerjasama dari dua pihak pemodal asing dan dalam negeri yang membentuk badan hukum baru yang sesuai dengan hukum Indonesia. Keberadaan badan hukum inilah yang jadi pembeda antara Joint Venture dan Joint Enterprise. Modal Joint Enterprise dapat terdiri dari valuta asing dan dari nilai rupiah yang kemudian dimasukkan ke badan hukum Indonesia.
3. Kontrak Karya
Sumber foto : Freepik
Kontrak Karya atau yang biasa disebut contract of work merupakan suatu kerjasama antara modal asing dengan modal nasional dengan membentuk badan hukum Indonesia. Badan hukum ini kemudian mengadakan perjanjian kerjasama dengan badan hukum lain yang menggunakan modal nasional. Biasanya Kontrak Karya ditemukan pada bidang usaha pertambangan dan perminyakan. Salah satu contoh Kontrak Karya di Indonesia adalah PT Pertamina yang bekerjasama dengan PT Caltex International Petroleum, suatu badan yang ada di Amerika Serikat.
4. Sistem Bagi Hasil
Sumber foto : Freepik
Dikutip dari accurate.id, Sistem Bagi Hasil merupakan salah satu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh pengusaha atau manajer modal dengan investor untuk mendapatkan keuntungan. Bentuk PMA (Penanaman Modal Asing) ini merupakan kerjasama ketika pihak investor asing memberikan kredit kepada pihak nasional dan pokok pinjaman dan bunganya dikembalikan dalam bentuk hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan. Dalam Sistem Bagi Hasil, perusahaan nasional diwajibkan untuk mengekspor hasilnya ke negara pemberi kredit.
5. Penanaman Modal Asing dengan Kredit Investasi
Sumber foto : Freepik
Penanaman modal dengan kredit investasi termasuk dalam salah satu bentuk penanaman modal asing di Indonesia. Penanaman modal satu ini banyak dilakukan oleh investor nasional untuk membiayai proyeknya yang ada di Indonesia. Awalnya berupa kredit investasi dari dana-dana luar negeri yang menjadi model nasional melalui Joint Venture.
6. Bentuk PMA dengan Disc-Rupiah
Sumber foto : Freepik
Penanaman modal asing ini adalah merupakan bentuk kerjasama campuran antara kredit dengan penanaman modal. Pengembalian kredit diubah menjadi penanaman modal asing. Pelunasan utang yang sebelumnya diperhitungkan berdasarkan valuta asing, tetapi dibayar dengan rupiah. Biasanya dilakukan untuk tagihan-tagihan kreditur asing yang tidak dijamin oleh pemerintah.
Tahukah Anda bahwa salah satu syarat mendapatkan penanaman modal asing ialah badan usaha yang dikelola harus berupa PT (Perseroan Terbatas)? Jangan ragu untuk mendirikan badan usaha ini ya! XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office (VO) berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini
Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini
Pasang Iklan di XWORK
Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di cs@xwork.co ya.