X

5 Syarat Pembuatan PT di Tahun 2020

Sumber foto : Freepik

Terdapat sejumlah keuntungan jika mendaftarkan perusahaan Anda menjadi PT (Perseroan Terbatas). Memiliki izin berbadan hukum sudah merupakan jaminan tentunya, serta barang yang diproduksi atau diedarkan oleh perusahaan mendapat perlindungan secara hukum. Sebelum mendaftarkan badan usaha Anda menjadi PT, hendaknya mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan pembuatan PT kerap berganti seiring dengan kebijakan pemerintah. Terdapat penyesuaian yang dilakukan agar proses perizinan lebih efektif dan cepat. Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan PT terbaru di tahun 2020, apa saja?

1. Siapkan Nama PT

Sumber foto : Freepik

Sebelum mengusulkan nama yang akan diusung untuk PT Anda, sekiranya memahami terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan bahwa nama PT belum digunakan oleh institusi atau perusahaan lain. Saat proses pembuatan PT, notaris akan membantu Anda memeriksa nama yang diusung di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) guna mencegah kesamaan nama dengan perusahaan atau institusi lain. 

Lalu, nama PT terdiri dari 3 suku kata dan tidak boleh menggunakan serapan asing. Selain itu, hindari pemakaian karakter, contohnya : @, !, atau angka serta hanya boleh menggunakan alfabet Roman atau Latin. Penggunaan Bahasa Indonesia untuk nama PT berlaku bagi perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, pilih nama PT yang sesuai tujuan atau bidang usaha. 

2. Penuhi Persyaratan Dokumen Berikut Ini!

Sumber foto : Freepik

Setelah menyiapkan nama PT sesuai persyaratan yang berlaku, tahap berikutnya adalah sediakan dokumen-dokumen penting berikut ini. Pertama, siapkan fotocopy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP milik Direktur, Komisaris dan Pemegang Saham. Lalu, jangan lupa siapkan fotocopy Surat Kontrak atau Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha, Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung atau Ruko.

Sertakan pula fotocopy PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan bukti bayar PBB tahun tempat usaha, foto kantor yang tampak bagian luar dalam, serta alamat domisili perusahaan. Pastikan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP harus sudah diperbarui dengan status terbaru, misalnya jika ada perpindahan alamat pada KTP namun NPWP masih menggunakan alamat yang lama maka segera perbarui NPWP sesuai dengan alamat pada KTP terkini. 

3. Pahami Klasifikasi Perusahaan

Sumber foto : Freepik

PT diklasifikasikan menjadi 3 jenis : kecil, menengah dan besar. Perbedaan antara jenis-jenis PT tersebut adalah modal setornya. Untuk PT kecil, modal setornya lebih dari Rp. 50.000.000. PT menengah modal setornya lebih dari Rp. 500.000.000 dan PT besar modal setornya mencapai angka lebih dari Rp. 10.000.000.000. 

Pengurus PT minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia. Oh iya, berdasarkan sumber modalnya PT terdiri dari PT Terbuka dan Tertutup. PT Terbuka yang mendapatkan modal dari pihak luar dan bersifat umum, yakni siapa saja bisa menanamkan modal di PT tersebut. Sementara untuk PT Tertutup, pemodalnya terdiri dari pihak-pihak yang disetujui oleh dewan komisaris dan direksi.

4. Apakah SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) Masih Diperlukan?

Sumber foto : Freepik

SKDP adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang berfungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan di alamat tersebut. SKDP memiliki masa berlaku, SKDP harus diperpanjang apabila masa berlaku sudah habis. Domisili kantor bersama atau kantor tetap berlaku untuk 5 tahun. 

Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office (VO) berlaku untuk 1 tahun. Namun, di beberapa daerah seperti Provinsi DKI Jakarta dan juga Kota Bekasi SKDP sudah ditiadakan. Memang, SKDP masih digunakan di wilayah-wilayah lain tetapi terdapat wacana peniadaan SKDP agar mempercepat proses perizinan dan memudahkan pengusaha.

5. Seputar Modal Setor PT

Sumber foto : Freepik

PT wajib menyetor modal sesuai dengan kesepakatan di Akta. Berdasarkan UU No, 40/2007, apabila ingin mendirikan PT maka persyaratan yang harus dipenuhi adalah menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar). 

Bicara lebih lanjut tentang modal setor PT, modal setor perusahaan tersebut masuk ke rekening khusus perusahaan lalu bukti setornya dapat dikirim ke notaris. Setelah menyetor di rekening, modal setor PT dapat ditarik dan digunakan untuk menjalankan perusahaan. 

 

XWORK menyediakan berbagai pilihan Virtual Office (VO) berlokasi strategis di Jakarta serta jasa pendirian PT lengkap dengan berbagai pilihan harga sesuai kebutuhan Anda. Ingin tahu informasi selengkapnya? Klik disini 

Jangan lupa untuk mengunjungi Instagram XWORK di @xwork.co untuk mengetahui rekomendasi ruangan dan informasi menarik seputar dunia bisnis serta tempat usaha. Yuk, segera meluncur dengan klik disini

Pasang Iklan di XWORK

Punya ruangan kosong dan ingin mengoptimalkan penggunaan ruangan Anda sekaligus mengiklankannya di situs XWORK? Tentu bisa! Segera bekerjasama dengan XWORK untuk memasarkan ruangan Anda bersama kami, hubungi kami melalui e-mail di cs@xwork.co ya.